Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2012
TentangIZIN LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan5285
Tanggal Pengundangan23 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum