Undang-undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2014
TentangKONSERVASI TANAH DAN AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan5608
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum