Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tahun 2016 Tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016
Tahun2016
TentangKerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan