Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.32/MENHUT-II/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Juli 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4942 |
Jumlah diDownload | 156 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 376 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan