Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.32/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangTUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.97/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4942
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum