Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 39 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PERKEBUNAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8559 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 308 |
| Nomor Tambahan | 5613 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan