Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvopastura Pada Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.14/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PEMANFAATAN KAWASAN SILVOPASTURA PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan474
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2015
Pejabat Pengundangan