275 Peraturan ditemukan

UU 1996

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996

Pembentukan Kotamadya Kupang

Administrasi Kepemerintahan 
  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
UU 1996

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996

Perairan Indonesia

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996

Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
UU 1996

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996

Pangan

Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
UU 1996

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996

Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Bekasi

Administrasi Kepemerintahan 
  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat