Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1996
TentangPANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan3656
Tanggal Pengundangan04 November 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum