UU 1997
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Lingkungan HidupDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat