Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor13
Tahun2011
TentangGANTI KERUGIAN AKIBAT PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6850
Jumlah diDownload619
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan837
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2011
Pejabat Pengundangan