Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1029 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2013 |
| Pejabat Pengundangan |