Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2013
TentangBUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN