Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Semen Kupang
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xxxii
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991 Tentangpengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Blabak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1991
Pencabutan Pp 33-1985 Tentang Pokok-pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991
Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Uu Pokok Agraria
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil