Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 99 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10809 |
| Jumlah diDownload | 111 |
| Tahun Pengundangan | 2000 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 196 |
| Nomor Tambahan | 4017 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2000 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983 Tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang Tewas atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983 Tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang Tewas atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983 Tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang Tewas atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983 Tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang Tewas atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung