Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1991 Tentang Pencabutan Pp 33-1985 Tentang Pokok-pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1991
TentangPENCABUTAN PP 33-1985 TENTANG POKOK-POKOK ORGANISASI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum