Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991 Tentang Standar Nasional Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 1991 |
| Tentang | STANDAR NASIONAL INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9483 |
| Jumlah diDownload | 254 |
| Tahun Pengundangan | 1991 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 19 |
| Nomor Tambahan | 3434 |
| Tanggal Pengundangan | 03 Januari 1991 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1964 Tentang Standar Industri
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1964 Tentang Standar Industri
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1964 Tentang Standar Industri
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1964 Tentang Standar Industri