Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 23 |
Nomor Tambahan | 3676 |
Tanggal Pengundangan | 10 April 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2006 Tentang Perizinan Reaktor Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Batas Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radio Aktif
- Peraturan Pemerintah Nomor 134 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan