Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radio Aktif
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | 4202 |
Tanggal Pengundangan | 13 Mei 2002 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir