Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 152 |
Nomor Tambahan | 5445 |
Tanggal Pengundangan | 12 September 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radio Aktif
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radio Aktif