Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor83
Tahun2014
TentangMAJELIS PERTIMBANGAN TENAGA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum