Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/baja dan Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor35
Tahun2019
TentangPENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS UNTUK PENGECUALIAN DARI PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK PRODUK BESI/BAJA DAN KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5801
Jumlah diDownload1324
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum