Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/baja dan Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor35
Tahun2019
TentangPENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS UNTUK PENGECUALIAN DARI PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK PRODUK BESI/BAJA DAN KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan