Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/m-ind/per/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor41/M-IND/PER/2/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 90/M-IND/PER/8/2010 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan265
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2012
Pejabat Pengundangan