Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor14
Tahun2018
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan718
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Pejabat Pengundangan