Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor4
Tahun2018
TentangTata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Pejabat Pengundangan