Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor37/M-IND/PER/3/2015
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KOMPOR GAS TEKANAN RENDAH JENIS DUA DAN TIGA TUNGKU DENGAN SISTEM PEMANTIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan494
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2015
Pejabat Pengundangan