Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor84/M-IND/PER/10/2014
Tahun2014
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan