Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.43/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6488
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan883
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum