PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2005
Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 2005 |
Tentang | UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I KEMENTERIAN NEGARA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedelapan Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Perubahan Keenam Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri