Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2005 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.13/MENHUT-II/2005
Tahun2005
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9350
Jumlah diDownload