Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.39/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6692
Jumlah diDownload328
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan773
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum