Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional