Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-4/mbu/06/2022 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 576 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Juni 2022 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-4/MBU/03/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara