Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1370 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Kementerian Investasi
- Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal