Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor7
Tahun2021
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1370
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan