Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/menhut-ii/2010 Tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.29/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.34/MENHUT-II/2010 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10407
Jumlah diDownload361
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum