Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor7
Tahun2019
TentangPelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4502
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum