PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007
Pelaksanaan Uu 23-2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Juni 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 80 |
Nomor Tambahan | 4736 |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan