Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 2006 |
Tentang | ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2006 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | 4674 |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 Tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Uu 23-2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil