Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 184 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan