Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor30/M-DAG/PER/5/2017
Tahun2017
TentangKetentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan728
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum