Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2005
TentangKEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7490
Jumlah diDownload80
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan4498
Tanggal Pengundangan19 Mei 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum