Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengujian Keamanan Lingkungan Tanaman Produk Rekayasa Genetik di Lapangan Uji Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Pengujian Keamanan Lingkungan Tanaman Produk Rekayasa Genetik di Lapangan Uji Terbatas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3366
Jumlah diDownload241
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1310
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum