Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/m-dag/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor85/M-DAG/PER/12/2016
Tahun2016
TentangPelayanan Terpadu Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2007
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2016
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum