Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/m-dag/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor53/M-DAG/PER/9/2014
Tahun2014
TentangPELAYANAN TERPADU PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum