Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1997
TentangPERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan3720
Tanggal Pengundangan05 Desember 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum