UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2011
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Agustus 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | 5232 |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan