Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2002 |
| Tentang | KARANTINA TUMBUHAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 April 2002 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2i Tahun 2oi9 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7442 |
| Jumlah diDownload | 1118 |
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 35 |
| Nomor Tambahan | 4196 |
| Tanggal Pengundangan | 23 April 2002 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2i Tahun 2oi9 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/KR.010/7/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan