Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/permentan/ot.140/6 Tahun 2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 631 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2012 |
| Pejabat Pengundangan |