Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor95
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9361
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1895
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum