Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/permentan/pp.340/2/2015 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor04/PERMENTAN/PP.340/2/2015
Tahun2015
TentangPENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum