Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6 Tahun 2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 632 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia